Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pelaku Penikaman Polisi di Buteng Diringkus

Pelaku Penikaman Polisi di Buteng Diringkus
Pelaku penikaman polisi digiring di Mako Polres Baubau. Foto: Istimewa. (12/5/2022).

Baubau – Seorang pria bernama Ade Ladaima (38) warga Desa Langkomo, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), pelaku penikaman terhadap anggota polisi berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian, Kamis (12/5/2022).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan oleh unit IV Sat Intelkam Polres Baubau.

“Sudah menyerahkan diri,” katanya, Kamis (12/5).

Pelaku penikaman polisi di Buteng sempat menjadi DPO.
Pelaku penikaman polisi di Buteng sempat menjadi DPO. Foto: Istimewa. (11/5/2022).

Erwin menambahkan, saat ini pelaku telah digiring di Mako Polres Baubau untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, pihaknya juga sedang mencari barang bukti (BB) badik yang digunakan pelaku saat melakukan penikaman. Pasalnya, BB tersebut hilang dan pelaku tidak mengetahuinya sebab saat kejadian, ia dalam keadaan mabuk.

Untuk diketahui, Ade Ladaima menikam anggota polisi bernama Aipda Malik Sangka, Kepala Unit Intelijen Keamanan (Kanit Intelkam) Polsek Mawasangka Tengah di Desa Lantongau Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng, Selasa (10/5) sekitar pukul 19.30 WITA.

Peristiwa bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan seorang pria yang sedang duduk bersama korban Aipda Malik Sangka. Melihat pelaku yang dalam posisi mabuk, polisi tersebut berusaha melerai. Ironisnya, pelaku justru mencabut badik dan menikam korban di bagian ketiak sebelah kanan.

Baca Juga:  Ballroom Milik Fortune Hotel Kendari Jadi Tuan Rumah Pelatihan Aparat Desa di Sultra

Usai melakukan aksinya, pelaku kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuknya pagi tadi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten