Pembelajaran Siswa SMA di Sultra Masih Terbatas

Kendari – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih dilaksanakan secara terbatas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio. Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA sederajat masih berpegang pada aturan empat menteri.
“Pembelajaran tatap muka masih berpegangan dengan keputusan empat menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan juga Menteri Dalam Negeri, masih terbatas,” katanya, Jumat (19/11/2021).
Sehingga pembelajaran masih belum bisa dilaksanakan secara penuh atau 100 persen tanpa pembatasan.
“Pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA di Provinsi Sultra sudah berjalan, masih dengan proses terbatas. Artinya belum 100 persen pelaksanaan belajar,” imbuhnya.
Siswa yang hendak melaksanakan belajar tatap muka masih dibagi dalam dua sif, dan tetap menjaga jarak, bahkan siswa perlu mendapat izin dari orang tua untuk bisa mengikuti sekolah tatap muka.
“Karena status pandemi saat ini belum dicabut, maka hal ini kami terus lakukan, bahkan pembelajaran tatap muka juga harus mendapat izin dari orang tua,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, tidak akan ada tambahan kuota siswa yang belajar tatap muka pada awal Januari 2022.
“Jumlah peserta tidak ada yang bertambah, meskipun saat ini vaksinasi di usia remaja sudah lebih 60 persen,” pungkasnya.


