Pembunuh Pria di Kolaka Terungkap, Pelakunya Adik Kandung Korban

Kolaka – Pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di Lorong Bendungan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Suparman (28) berhasil diungkap pihak kepolisian, Sabtu (8/5/2021).
Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut adalah adik kandung korban bernama Udin.
“Setelah olah TKP dan penemuan barang bukti, kejadian meninggalnya korban mengarah kepada pelaku yang ternyata adik kandung korban sendiri bernama Udin,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Udin mengakui perbuatannya menganiaya sang kakak. Udin memukul bagian kepala dan bahu Suparman hingga tewas. Pelaku beralasan kesal terhadap korban yang sering berkata kasar kepada ibu kandung mereka.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku tega menghabisi nyawa kakaknya sendiri. Pelaku menggunakan balok kayu untuk menganiaya korban karena merasa jengkel dengan korban yang sering marah-marah,” tuturnya.
Saiful mengungkapkan, penganiayaan itu dilakukan Udin kepada Suparman di depan rumahnya, Sabtu (8/5/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
“Kita masih dalami pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait apakah ada pelaku lainnya dari kasus ini,” pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 531 ayat 3 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, warga sekitar Lorong Bendungan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka sempat dihebohkan oleh penemuan mayat pria dengan kondisi bersimbah darah pada bagian kepala.


