Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pemerintah Mulai Segel Lapak Pedagang di Jalan Z. A. Sugianto

Pemerintah Mulai Segel Lapak Pedagang di Jalan Z. A. Sugianto
Suasana penyegelan lapak pedagang di Kawasan Jalan Z.A. Sugianto. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (11/8/2023).

Kendari – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai menyegel lapak-lapak pedagang yang berada di sepanjang Jalan Z.A. Sugianto atau di depan RSUD Kota Kendari, Jumat (11/8/2023).

Berdasarkan pantauan Kendariinfo, tim gabungan melakukan pemasangan baliho dengan tulisan penyegelan pada seluruh lapak di sepanjang kawasan tersebut.

Asisten Satu Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, tahapan penyegelan ini sudah sesuai dengan SOP yang mereka tetapkan karena pihaknya juga sudah melakukan sejumlah imbauan, teguran, hingga kunjungan langsung kepada para pedagang.

Suasana penyegelan lapak pedagang di Kawasan Jalan Z.A. Sugianto.
Suasana penyegelan lapak pedagang di Kawasan Jalan Z.A. Sugianto. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (11/8/2023).

“Hari ini sudah masuk tahapan penyegelan pada seluruh masyarakat yang melakukan pembangunan atau menggunakan kawasan ini,” katanya saat diwawancarai awak media.

Pemkot dalam hal ini Tim Satuan Tugas (Satgas) Penataan Kota Kendari memberikan waktu kepada para pedagang untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap lapak yang mereka punya.

“Kami berikan waktu hingga tujuh hari ke depan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Jika tidak, maka kami akan lakukan pembongkaran paksa,” tambahnya.

Amir menambahkan, saat pemasangan baliho penyegelan, suasana berjalan kondusif dan aman terkendali tidak ada satu pun pemilik lapak yang melakukan perlawanan.

Baca Juga:  DPRD Kendari Bakal Panggil A99 Corp Land soal Banjir di Punggolaka

“Tidak ada perlawanan, karena mereka semua sudah paham bahwa ada kesalahan yang mereka lakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu penyewa lahan di Kawasan Z.A. Sugianto, Anna (31) mengaku bakal mengikuti semua proses yang telah menjadi kesepakatan pemilik lahan yang dia sewa. Apabila harus dibongkar dan harus pindah dirinya mengaku siap.

“Kami tunggu hasil keputusan dari pemilik lahan dan Pemerintah Kota Kendari, untuk selanjutnya kami hanya bisa berdoa yang terbaik,” katanya.

Pemkot Kendari Bakal Berikan Sanksi pada Pelanggar Tata Ruang di Sepanjang Jalan Z. A. Sugianto

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten