Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Pemkot Kendari Siapkan Rp27,7 M untuk THR ASN, Tenaga Honorer Tidak Dianggarkan

Pemkot Kendari Siapkan Rp27,7 M untuk THR ASN, Tenaga Honorer Tidak Dianggarkan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Fauziah A Rachman. Foto: Yusrin Ramadhan/Kendariinfo. (21/4/2022).

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp27.705.011.143 untuk untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun anggaran tahun ini tidak diperuntukkan untuk tenaga honorer.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Fauziah A Rachman mengatakan, THR 2022 ini diberikan kepada 6.049 pegawai yang terdiri dari 5.820 PNS dan 229 PPPK lingkup Pemerintah Kota Kendari.

“Rinciannya, THR ASN lingkup Pemkot Kendari sebesar Rp26.886.638.450. Sedangkan total THR bagi 229 PPPK sebesar Rp818.372.693, untuk honorer tidak dianggarkan tahun ini,” katanya, Kamis (20/4/2022).

Fauziah menyebut, anggaran tersebut segera akan dicairkan pada 25 April 2022 mendatang, hal tersebut sesuai dengan instruksi Wali Kota Kendari.

Sumber dana yang digunakan dalam pembagian THR bagi ASN dan PPPK lingkup Pemkot Kendari berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), jumlahnya mengalami penambahan dibandingkan tahun 2021 yang lalu.

“Sumbernya dari DAU langsung dari pusat. Tanggal 25 sudah harus dicairkan, total anggarannya lebih besar tahun ini, karena sekaligus dengan anggaran THR untuk PPPK,” jelasnya.

Selanjutnya, dia menyebut, besaran THR yang diterima setiap orang berbeda, tergantung tingkatan pangkat, jabatan, dan juga golongan masing-masing.

Terkait gaji ke-13, Fauziah mengungkapkan, gaji tersebut akan dicairkan pada bulan Juni mendatang dan akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang THR dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 5 Pria Pemilik Sabu-Sabu dan Tembakau Sintetis di Kendari

“Untuk gaji ke-13 itu cairnya di bulan Juni, itu dikhususkan untuk anak-anak sekolah. Nanti kurang lebih angkanya sama dengan THR yang sekarang,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten