Polisi Bongkar Gubuk hingga Sita Mesin Diesel Milik Penambang Emas Ilegal di Bombana
Bombana – Polisi melakukan patroli pertambangan di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/12/2024). Dalam kegiatan itu, polisi membongkar gubuk dan menyita sejumlah mesin diesel milik penambang emas ilegal yang beraktivitas.
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko, mengatakan patroli merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang menduga adanya aktivitas penambangan ilegal di Desa Wumbubangka.
“Kami melakukan kegiatan patroli di lokasi dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin di sekitar wilayah SP6, SP7, dan SP9 Desa Wumbubangka,” katanya.
Saat patroli berlangsung, polisi tidak melihat penambang yang sedang beraktivitas. Hanya saja, ada gubuk tempat peristirahatan, termasuk lubang bekas galian yang dilakukan para pelaku ilegal mining.
“Kami juga melihat beberapa unit mesin diesel yang ditutupi terpal di lokasi itu,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi adanya aktivitas susulan, Polres Bombana menyita dan memasang garis polisi terhadap sejumlah mesin diesel. Tenda dan gubuk di tempat tersebut dibongkar paksa.
“Saat ini, kami sedang menyelidiki siapa-siapa saja yang terlibat dalam aksi dugaan penambangan ilegal itu. Kami juga akan merutinkan patroli, tidak hanya di tempat itu, namun di lokasi lainnya yang masuk wilayah hukum Polres Bombana,” tutupnya.