Pria yang Polisikan Selebgram di Kendari Dilapor Balik ke Polda Sultra
Kendari – Pria berinisial YF (23) dilaporkan balik ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana penganiayaan serta informasi dan transaksi elektronik (ITE). YF dilaporkan selebgram di Kota Kendari berinisial SS, Jumat (1/3/2024).
SS membenarkan laporannya tersebut. Dia mengaku melaporkan YF terkait dugaan tindak pidana ITE, pengancaman, dan pencemaran nama baik di media sosial.
“Betul, saya membuat laporan di Polda Sultra. Saya melihat kasus ini benar-benar sangat layak kita laporkan (YF) karena ini tindak pidana,” katanya, Sabtu (2/3).
Tidak hanya itu, YF juga dilaporkan ke Polda Sultra oleh DS (kekasih SS) terkait dugaan kasus penganiayaan. DS mengaku menjadi korban penganiayaan saat YF mendobrak dan memaksa masuk ke dalam salah satu kamar hotel yang telah dipesannya.
“Dia (YF) paksa masuk dalam kamar, dia tendang pintu. Itu pintu kena mukaku, lebam,” katanya melalui sambungan telepon.
DS juga blak-blakan saat dirinya masih berstatus sebagai pasangan kekasih YF. Ia kerap kali mendapatkan perlakuan kasar dari YF.
DS mengaku tidak mempermasalahkan itu setelah keduanya putus. Namun, karena YF dinilai keterlaluan, DS pun memilih membongkar semuanya di hadapan penyidik Ditreskrimum Polda Sultra.
“Waktu masih pacaran, dia (YF) aniaya saya. Ada semua bukti-buktiku, makanya saya laporkan ke Polda Sultra,” bebernya.
YF sebelumnya melaporkan selebgram inisial SS ke Polsek Kemaraya dugaan kasus perusakan. Dalam kasus tersebut, handphone YF rusak dan ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Hingga saat ini, kedua belah pihak terlibat aksi saling lapor. Semua laporan yang dilayangkan, baik di Polsek Kemaraya dan Polda Sultra pun masih bergulir.