Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Puskesmas di Kendari Mulai Laksanakan Vaksinasi Ibu Hamil

0
0
Salah satu Puskesmas di Kota Kendari yang melayani vaksinasi anak dan ibu hamil. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (24/8/2021).

Kendari – Melanjutkan arahan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait vaksinasi remaja dan ibu hamil, 15 puskesmas di Kota Kendari mulai membuka pelayanan vaksin bagi keduanya, pada 23 hingga 27 Agustus 2021.

Kepala UPTD Puskesmas Perumnas, Supriyani saat dikonfirmasi mengatakan, arahan ini sudah pihaknya terima sejak pekan lalu.

“Perintahnya sejak minggu lalu kami terima, tapi untuk pelaksanaannya sendiri baru kami buka kemarin,” ujarnya kepada jurnalis Kendariinfo, Selasa (24/8/2021).

Kepala UPTD Puskesmas Perumnas, Supriyani saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (24/8/2021).

Vaksinasi tahap satu dan dua yang dilayani juga mendapat jatah dosis vaksin dari Dinkes untuk 100 – 150 orang per harinya.

“Sama seperti sebelumnya, jatah dosis yang diberikan ke kami untuk 100 – 150 orang per harinya. Tapi vaksinasi kali ini untuk dua tahap, yakni satu dan dua. Jadwal pelayanannya sendiri pun masih sama, yakni Senin, Rabu, dan Jumat mulai pukul 08.00-12.00 WITA,” terangnya.

Supriyani mengungkapkan, sejak adanya perintah vaksinasi remaja dan ibu hamil di puskesmas, pihaknya langsung menyampaikan kepada pihak kecamatan dan kelurahan agar informasi tersebut diteruskan ke masyarakat.

“Untuk saat ini, kami juga masih tahap sosialisasi pada masyarakat dengan melibatkan pihak camat dan lurah. Khususnya kepada ibu hamil, kami paham bahwa pasti ada ketakutan untuk menjalani vaksinasi. Hingga saat ini, memang belum ada ibu hamil yang datang untuk vaksinasi, kami paham kondisi itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, bagi ibu hamil yang ingin mendapatkan pelayanan vaksinasi harus memenuhi syarat utama, yakni usia kehamilan telah mencapai 13 minggu.

Lalu untuk persyaratannya, cukup membawa KTP/NIK Kota Kendari, pakai surat keterangan domisili jika KTP di luar Kendari. Untuk masyarakat usia 12 hingga 17 tahun harus didampingi orang tua atau wali, dan membawa fotokopi kartu keluarga.

Sedangkan untuk pendaftaran vaksinasi dilakukan secara online melalui www.ayovaksindinkeskdi.id. Perlu diingat, waktu pendaftaran dilakukan H-1 dari jadwal vaksinasi.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: