Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Rektor Sebut Dugaan Penggelapan Bantuan UKT Mahasiswa di UM Kendari Hanya Miskomunikasi

Rektor Sebut Dugaan Penggelapan Bantuan UKT Mahasiswa di UM Kendari Hanya Miskomunikasi
Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari, Amir Mahmud. Foto: Kendariinfo. (4/9/2022).

Kendari – Rektor Amir Mahmud menyebut dugaan penggelapan dana bantuan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa kurang mampu di Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terjadi hanya karena miskomunikasi. Kekeliruan tersebut terjadi setelah pihak kementerian mentransfer uang sekitar Rp100 juta ke rekening Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) UM Kendari.

Amir menjelaskan bahwa seharusnya uang tersebut dikirim ke rekening universitas. Namun karena kendala teknis dan tenggat waktu semakin dekat, pihak kementerian lalu mentransfer dana tersebut ke rekening LP3M yang biasanya digunakan mengirim uang untuk keperluan pengabdian dan penelitian UM Kendari.

“Pihak kementerian berinisiatif untuk mencari rekening lain milik Universitas Muhammadiyah Kendari. Setelah dicari, ketahuan ada rekening LP3M yang selama ini digunakan untuk mentransfer dana pengabdian dan penelitian dari kementerian,” jelas Amir kepada Kendariinfo, Selasa (4/9/2022).

Setelah uang ditransfer pada September 2021, Amir mengaku tidak mendapat konfirmasi dari kementerian maupun LP3M UM Kendari. Uang itu diketahui masuk setelah pihak kampus mengecek rekening LP3M saat proses pelaporan keuangan tahunan pada Juli 2022 lalu.

“Berjalan-berjalan, tidak ada konfirmasi dari kementerian. Pas akhir laporan tahun ini, kita menghitung, ada beberapa hitungan yang berbeda. Dicarilah rekening LP3M, ternyata masuk. Habis itu kami konfirmasi ke kementerian. Dia bilang, sudah lama cair. Ditransfer ke rekening LP3M,” katanya.

Baca Juga:  Suami Merantau, Istri di Muna Malah Berzinah dengan Pria Lain

Dia menyebut LP3M tidak melaporkan hal itu dengan alasan tidak tahu. Meski begitu, pihaknya pihak tetap melakukan penyelidikan internal motif dugaan pihak LP3M tidak melaporkan uang yang masuk tersebut. Untuk sementara, Amir telah memberhentikan Kepala LP3M UM Kendari, Herdianto Husein.

“Alasannya dia tidak tahu karena uang yang masuk di situ uang penelitian. Itulah yang menjadi kasus. Kami menilai ini hanya miskomunikasi, tapi sementara yang bersangkutan diberhentikan sejak empat hari lalu untuk meluruskan kasus ini,” ujarnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten