Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Soal Tumpahan Bahan Kimia di Konsel, Ini Penjelasan PT DSSP Power Kendari

Soal Tumpahan Bahan Kimia di Konsel, Ini Penjelasan PT DSSP Power Kendari
Suasana konferensi pers yang dilakukan PT DSSP Power atas kasus tumpahan bahan kimia yang terjadi. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (13/7/2023).

Kendari PT DSSP Power Kendari membantah isu yang berkembang saat ini di media dan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diakibatkan adanya tumpahan bahan kimia yang disebabkan oleh perusahaan tersebut di Desa Tanjung Tiram, Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Plant Head PT DSSP Power Kendari, I Made Ngurah Wahyu Avandana dalam keterangan persnya, Kamis (13/7/2023) membenarkan adanya tumpahan zat kimia jenis Chlorine atau klorin dengan kadar 12 persen ke laut.

Namun, Wahyu memastikan bahwa tumpahan tersebut tidak menimbulkan pencemaran di lingkungan seperti yang dituduhkan kepada pihak PT DSSP Power Kendari dalam beberapa waktu belakangan.

“Kami memiliki SOP penanganan tumpahan zat kimia, salah satunya adalah dengan menambal keretakan pada bundwall (dinding penahan) karena rembesan klorin yang tumpah berasal dari bundwall yang retak. Kemudian kami mengisolasi lokasi dan melakukan pengujian kualitas air setiap jam di area lokasi terjadinya tumpahan selama 3 hari sejak terjadinya tumpahan dan hasilnya nilainya berada di angka 0,1-0,2 mg per liter,” katanya.

Angka tersebut masih cukup jauh dari nilai ambang baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 0,5 mg per liter untuk menetapkan kejadian tersebut sebagai bentuk pencemaran klorin.

Kemudian, PT DSSP Power Kendari juga menghadiri undangan dialog yang dikirimkan oleh Pemerintah Desa Tanjung Tiram sebagai bagian dari praktik bisnis yang beretika untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa zat klorin tersebut tidak berbahaya karena tumpahannya masih dapat dikendalikan dan dari hasil pengujian internal perusahaan menunjukkan kualitas air laut di wilayah perairan DSSP dan sekitar lokasi kejadian masih di bawah baku mutu.

Baca Juga:  Penguatan Posyandu Guna Cegah Stunting, PT DSSP Power Teken MoU dengan 2 Desa di Konsel

“Namun, karena masyarakat juga ingin dilakukan pengujian secara independen, jadi kami selanjutnya bersama masyarakat turun langsung ke lokasi untuk mengambil sampel rumput laut dan air laut di sekitar Desa Tanjung Tiram, dan hasilnya sama dengan hasil pengujian lab yang telah kami lakukan sebelumnya, nilai klorinnya masih di bawah ambang baku mutu,” tambahnya.

Nilai klorin yang ditemukan dalam rumput laut dan air laut dari lab independen yang disepakati bersama masyarakat menunjukkan bahwa klorin bebas di perairan tersebut <0,001 mg/liter.

“Jadi dalam hal ini kami kembali menegaskan bahwa tidak ada pencemaran laut yang dilakukan dan tumpahan tersebut tidak berdampak pada usaha budidaya rumput laut Tanjung Tiram, kemudian untuk kerusakan terumbu karang, media boleh bertanya ke Polsek Moramo Utara untuk mendapatkan gambaran bagaimana aksi pengeboman ikan yang sering terjadi di wilayah Desa Tanjung Tiram dan wilayah zona perairan kami yang begitu masif terjadi dan juga sangat merugikan kami,” lanjutnya.

Wahyu menambahkan, saat ini perusahaan sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah berikutnya atas ketidaknyamanan dan reputasi perusahaan yang menjadi buruk karena masalah tersebut.

“Saya mengingatkan untuk semua pihak untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat di muka umum terlebih terkait masalah reputasi perusahaan, selanjutnya kami akan mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait mengenai hasil uji laboratorium yang kami lakukan baik secara independen maupun dari lab internal kami agar semuanya menjadi terang,” imbuhnya.

CSR & External Relation PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar menjelaskan bahwa klorin pada pembangkit listrik tenaga uap sangat umum ditemui dan aman digunakan dengan catatan di bawah baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  DSSP Power Kendari Salurkan Bantuan pada Korban Banjir di Jalan Lasolo

“Jika memang laut kami tercemar, maka bisa dipastikan yang paling pertama terdampak adalah karyawan kami, karena air laut tersebut juga kami gunakan untuk keperluan lain di dalam lokasi pembangkit, baik untuk kebutuhan harian karyawan maupun kebutuhan proses pembangkitan listrik. Kemudian, kantin kami juga tiap harinya menyediakan banyak menu olahan ikan laut dari masyarakat di sekitar lokasi kami, sehingga tentu kami yang akan terdampak lebih dahulu jika memang pencemaran terjadi,” katanya.

Kemudian, Risal juga menjelaskan jika PT DSSP Power Kendari tidak pernah main-main untuk masalah lingkungan. Selama ini, PT DSSP Power Kendari telah menjalankan program DSSP Green Project dengan melakukan penanaman 10.000 pohon mangrove dan melakukan rehabilitasi terhadap terumbu karang yang rusak di sekitar lokasi operasional dan mendapatkan predikat Proper Biru dengan variabel penilaian yang sangat ketat oleh KLHK.

“Lokasi perairan kami sering menjadi titik area pemancingan karena kami menjaga kualitas perairan dan ekosistem laut yang ada, silakan di-crosscheck, ikan-ikan dengan beragam jenis banyak berkumpul di lokasi usaha kami,” pungkasnya.

PT DSSP Power Kendari adalah perusahaan Independent Power Producer (IPP) PLTU berkapasitas 2 x 50 MW yang berlokasi di Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan yang menyuplai kebutuhan listrik di wilayah Sultra melalui jaringan interkoneksi 150 KV sistem Sulawesi Tenggara – Sulawesi bagian Selatan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten