Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tak Ada Efek Jera, Kapolresta Pastikan Bakal Proses Hukum Puluhan Pelajar yang Terlibat Tawuran di Kendari

Tak Ada Efek Jera, Kapolresta Pastikan Bakal Proses Hukum Puluhan Pelajar yang Terlibat Tawuran di Kendari
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman. Foto: Istimewa. (12/12/2023).

Kendari – Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman memastikan dan berkomitmen bakal memproses hukum setiap pelajar yang terlibat tawuran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya, aktivitas para pelajar telah meresahkan warga Kendari. Bahkan, beberapa kejahatan jalanan yang kerap kali terjadi, pelakunya didominasi oleh kalangan pelajar.

Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan dan anak di bawah umur, para pelajar yang selama ini telah diamankan dibebaskan kembali dan hanya diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolresta menyebut, orang tua pelajar juga telah diminta untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas mereka. Namun, hasilnya gagal dan para pelajar masih berulah bahkan terus membuat keresahan kepada warga Kendari.

Karena pembinaan yang diberikan tidak membuahkan efek jera, lanjut Eka Fathurrahman, mulai saat ini setiap pelajar yang terlibat tawuran dan kejahatan lainnya akan diproses seusai hukum yang berlaku.

“Mulai hari ini jika ada tawuran pelajar di Kendari kami akan tindak tegas sesuai hukum. Tidak peduli anak di bawah umur, kami akan proses juga dan semua sudah ada prosesnya,” tegasnya.

Olehnya itu, Kapolresta Kendari memberikan peringatan dan menekankan kepada orang tua pelajar agar benar-benar mengawasi anak-anak mereka sebab Polresta Kendari tidak akan pilih kasih dalam memberikan sanksi berdasarkan UU yang berlaku.

Baca Juga:  Pria di Kendari Diamuk Massa karena Kendarai Mobil dengan Kecepatan Tinggi

“Kami warning kepada orang tua, wali murid, dan para guru. Selama ini kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan penyuluhan, pembinaan tetapi tidak membuat jera. Makanya kita tindak tegas sekarang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Personel Satsamapta Polresta Kendari mengamankan 42 pelajar yang hendak melakukan tawuran Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (12/12).

Saat diamankan, polisi menyita 1 buah senjata tajam milik pelajar berinisial MD. Saat ini, mereka telah diamankan di Mako Polresta Kendari dan puluhan pelajar itu dipastikan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Polresta Kendari Amankan Puluhan Pelajar yang Hendak Tawuran, 1 Buah Sajam Disita Polisi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten