Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Tergiur Investasi Crypto, Seorang Pria Dilaporkan ke Polresta Kendari Usai Gelapkan Dana Puluhan Juta

Tergiur Investasi Crypto, Seorang Pria Dilaporkan ke Polresta Kendari Usai Gelapkan Dana Puluhan Juta
Ilustrasi.

Kendari – Warga Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial WES dilaporkan ke Polresta Kendari usai menggelapkan dana sebesar Rp75 juta.

Pelapor berinisial AS mengatakan, laporan tersebut telah dilayangkan ke Satreskrim Polresta Kendari pada Maret 2022 lalu. Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum menemui titik terang dan terlapor WES masih bebas berkeliaran di Kota Kendari.

“Sudah satu tahun laporanku tapi belum ada kejelasan juga,” katanya, Minggu (10/12/2023).

Pria yang diduga tipu warga Kendari demi investasi Crypto.
Pria yang diduga tipu warga Kendari demi investasi Crypto. Foto: Istimewa.

AS menerangkan, ia mengenal WES dari orang lain. Saat itu, WES meminjam uang sebesar Rp75 juta kepada AS untuk melakukan investasi crypto. Bahkan, terduga pelaku mengiming-imingkan pengembalian uang tersebut hingga dua kali lipat dalam waktu sebulan.

“Dia mau investasi di crypto. Banyak tempat investasinya itu hari. Ada Rp75 juta yang dia pinjam, saya transfer langsung ke rekeningnya dia. Mau pengembalian dua kali lipat katanya,” kesalnya.

Sebulan setelah meminjam uang, terlapor susah dihubungi bahkan korban kesulitan menjalin komunikasi dengan terlapor. Merasa tertipu, AS pun melaporkan WES ke Polresta Kendari atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Saat dilaporkan, WES dan AS sempat dipertemukan oleh penyidik Polresta Kendari pada Agustus 2022. Pelaku juga sempat mengembalikan uang sebesar Rp10 juta yang dititipkan ke penyidik Polresta Kendari. Bahkan, WES berjanji dan membuat pernyataan di hadapan penyidik akan mengembalikan uang yang dipinjam dengan cara dicicil.

Baca Juga:  Pria di Kendari Aniaya Kekasih Akibat Menumpahkan Air di Sepatu Kesayangannya

Namun, hingga saat ini terlapor lagi-lagi tidak beriktikad baik bahkan putus kontak dengan korban.

Atas laporan yang dilayangkan sudah setahun itu, korban mendesak agar penyidik Polresta Kendari menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan WES sebagai tersangka kasus penipuan.

“Semua barang bukti juga sudah diberikan ke penyidik. Tapi anehnya sampai saat ini belum ada kejelasan dari polisi,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat dihubungi Kendariinfo membenarkan laporan itu.

“Ada laporannya, saya koordinasi dulu dengan penyidiknya terkait kelanjutannya,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten