Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

10 ASN Kota Kendari Memasuki Masa Pensiun, Termasuk 2 Kadis

10 ASN Kota Kendari Memasuki Masa Pensiun, Termasuk 2 Kadis
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu saat memberikan piagam penghargaan kepada Kadinsos Kendari, Susanti. Foto: Dok. Prokopim Kota Kendari.

Kendari – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari memasuki masa pensiun. Dari 10 ASN, dua di antaranya merupakan kepala dinas (kadis), yakni Kepala Dinas Sosial, Susanti dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Siti Ganef.

Sebagai bentuk apresiasi, Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu memberikan penghargaan yang dirangkaikan dengan apel pagi di Balai Kota Kendari, Senin (25/9/2023).

Berikut 10 ASN Kota Kendari yang memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2023.

  • Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Susanti.
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Siti Ganef.
  • Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Suytno.
  • Mediator Hubungan Industri Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sainuddin.
  • Staf Petugas Dinas Penagih Pajak Badan Pendapatan Daerah, Laurensius Wake.
  • Pengadministrasi Kepegawaian SMP Negeri 1 Kendari, Hasan Silao.
  • Guru Ahli Madya SD Negeri 19 Kendari, Yanti Puji Suresmi.
  • Guru Ahli Madya SMP Negeri 9 Kendari, Khristina Misalajuk.
  • Penyelia Puskesmas Poasia, Nurjannah Nutrisionis.
  • Asisten Apoteker Penyelia Puskesmas Kandai, Akhmad Rifai.

Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian atas jasa para ASN selama bekerja di pemerintahan Kota Kendari.

Baca Juga:  Diambil Alih Pemkot, Biaya Sewa Kios Pedagang di Pasar Basah Mandonga Gratis Selama 3 Bulan

“Mudah-mudahan dengan pensiunnya bapak ibu, tetap membangun komunikasi dan silaturahmi dalam memberikan masukan pada Pemerintah Kota Kendari karena bapak ibu punya banyak pengalaman,” katanya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten