Alami Gangguan Jiwa 5 Tahun Lalu, ODGJ yang Bunuh Ibu di Konsel Dibawa ke RSJ Kendari
Konawe Selatan – Polisi membawa pria yang membunuh ibunya di Desa Merongah Raya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Senin (11/9/2023).
Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo melalui Wakapolres Konsel, Kompol Jupen Simanjutak saat dihubungi Kendariinfo mengatakan, pria berinisial I (25) dibawa ke RSJ Kendari karena pelaku adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Informasi yang dihimpun oleh aparat kepolisian, ia telah mengalami gangguan jiwa sejak 5 tahun lalu atau tepatnya tahun 2018. Bahkan, pria tersebut pernah menjalani perawatan di RSJ Kendari selama 3 bulan.
“Pelaku sudah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018. Pada tahun 2020, I sempat dibawa ke RSJ Kendari selama 3 bulan,” katanya.
Setelah kondisinya membaik, ia dipulangkan ke rumah dan mengonsumsi obat dari dokter. Namun, saat I terlambat mengonsumsi obat-obatan, penyakitnya kambuh sehingga pelaku kerap kali berbicara sendiri bahkan menghancurkan barang-barang dalam rumah.
“Informasi dari adiknya, pelaku ini sering melakukan perusakan pada perabotan, TV, lemari, dan suka menendang pintu maupun dinding,” ujarnya.
Terkait aksi penganiayaan yang menyebabkan ibu pelaku berinisial DR (55) meninggal dunia (pembunuhan), Jupen menerangkan, pelaku dan korban hanya berdua dalam rumah. Saat kejadian, korban sempat mengamuk karena tidak ada makanan.
“Saat itulah, ia memukul dan menganiaya ibunya hingga tewas dalam kamar,” pungkasnya.