Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Buntut Tindak Penganiayaan saat Diklat K2S, Kepala SMAN 4 Kendari Ancam Bubarkan Organisasi

Buntut Tindak Penganiayaan saat Diklat K2S, Kepala SMAN 4 Kendari Ancam Bubarkan Organisasi
Logo Komite Keamanan Sekolah (K2S) SMAN 4 Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kendari, Liyu menegaskan akan membubarkan Komite Keamanan Sekolah (K2S) apabila organisasi tersebut sudah tidak sesuai dengan jalurnya.

Ancaman pembubaran organisasi internal sekolah itu merupakan buntut dari aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat siswi terhadap adik kelasnya saat kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) K2S, Minggu (20/11/2022).

“Kita akan kaji lebih dalam, kalau memang organisasinya saja kita bubarkan, kenapa tidak. Maksudnya kalau memang tidak berfungsi lagi, artinya tidak mau mengarah lagi pada jalurnya,” tutur Liyu saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/11).

Dirinya menilai, keamanan dan keselamatan para siswa-siswi menjadi hal paling penting yang menjadi prioritas. Namun, pihaknya masih akan mengkaji lebih jauh terkait permasalahan yang terjadi.

Liyu menjelaskan, sejak mencuatnya kasus ini di media sosial, pihak sekolah langsung memanggil korban dan para terduga pelaku untuk dilakukan mediasi.

“Kami berupaya melakukan mediasi, dan mempelajari masalah ini lebih jauh. Karena kami masih sangat memerlukan keterangan-keterangan lebih jauh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Liyu menyampaikan, kepada para terduga pelaku yang menganiaya adik kelasnya, pihak sekolah akan memberi tindakan tegas yang bersifat mendidik dan bukan menghukum.

“Tindakan tegas tentu akan kami berikan, tapi sifatnya mendidik bukan menghukum, karena mereka semua adalah anak. Umur mereka belum 17 ataupun 18 tahun, dalam hal ini masih dalam perlindungan anak,” ujarnya.

Baca Juga:  Haru! Pasutri di Muna Bebas Usai Ditahan 60 Hari atas Dugaan Penganiayaan

Untuk diketahui, dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh empat pelajar di SMAN 4 Kendari berinisial SS, EP, AN, dan EG terhadap adik kelasnya berinisial ARP (15) saat kegiatan diklat K2S, Minggu (20/11).

Tindak penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku yakni dengan secara bergantian menampar pipi korban, hingga mengalami pembengkakan.

Keluarga korban yang mengetahui hal itu tidak terima, kemudian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan keempat pelaku yang masih duduk di bangku kelas tiga itu, Selasa (22/11).

Polisi Bakal Periksa Para Siswi yang Aniaya Adik Kelasnya di SMAN 4 Kendari

SMAN 4 Kendari Beri Sanksi Skors kepada Pelajar yang Aniaya Adik Kelasnya saat Diklat K2S

ADVERTISEMENT

4 Pelajar SMA di Kendari Dilapor Polisi Usai Diduga Tampar Juniornya saat Diklat

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten