Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Guru Honor yang Dipecat Kepsek Usai 16 Tahun Mengabdi Bakal Dipindahkan ke SDN 80 Kendari

Guru Honor yang Dipecat Kepsek Usai 16 Tahun Mengabdi Bakal Dipindahkan ke SDN 80 Kendari
Guru honor yang dipecat usai 16 tahun mengabdi di SD Negeri 92 Kendari. Foto: Istimewa. (16/1/2023).

Kendari – Guru honor bernama Wa Ode Sunartin yang dipecat oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri 92 Kendari pada Selasa (10/1/2023) lalu bakal dipindahkan di SD Negeri 80 Kendari yang terletak di Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Informasi pemindahan ke sekolah tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina, Sabtu (21/1). Ia menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan sekolah tersebut dan Wa Ode Sunartin akan menjadi tenaga honorer di sana.

Wa Ode Sunartin tidak kembalikan ke sekolah asalnya yakni SD Negeri 92 Kendari karena informasi dari pihak sekolah, guru honor masih ada dan sejauh ini pihak sekolah belum membutuhkan tambahan guru honor.

“Dalam waktu dekat, kita akan pertemukan ibu Wa Ode Sunartin dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Saemina mengatakan, pemindahan guru yang telah mengabdi selama 16 tahun di SD Negeri 92 Kendari itu merupakan keputusan final usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pada Senin (16/1).

Secara terpisah, Wa Ode Sunartin mengaku telah mendapat informasi bahwa ia akan dipindahkan ke SD Negeri 80 Kendari.

“Kalau berdasarkan yang disebut guru-guru di sekolahku, saya akan dipindahkan di SD Negeri 80 Kendari di Hombis,” katanya via WhatsApp.

Tetapi, ia menyayangkan alasan Dikmudora Kendari yang berdalih bahwa SD Negeri 92 Kendari tak lagi memiliki kelas untuk menerima guru honor. Sebab, ia telah lama mengabdi dan mengetahui kondisi di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Sambut Hari Sumpah Pemuda ke-95, Ratusan Peserta Meriahkan Karnaval Budaya PAUD-TK se-Kendari

“Ini saya tunggu keputusan karena saya mau dipanggil ini. Sebenarnya masih ada peluang di SD Negeri 92 Kendari dibuka dua kelas, tapi sepertinya akan disiapkan untuk keponakan kepala sekolah,” bebernya.

Wa Ode Sunartin menegaskan, sejauh ini ia belum mendapat jawaban pasti dari pihak SD Negeri 92 Kendari terkait berkas-berkasnya yang berubah saat mengikuti tes PPPK 2022 lalu. Dia menduga, ada oknum yang memainkan berkasnya sehingga data-datanya tidak sesuai dan membuat dirinya tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

Olehnya itu, ibu dua anak tersebut bakal mengadukan Kepala SD Negeri 92 Kendari kepada Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu terkait permasalahan yang dihadapi, dalam waktu dekat.

Ia khawatir, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan merusak citra sekolah tersebut, apalagi menyebabkan karier guru honorer terkendala.

“Pokoknya saya akan bongkar semua keburukan mereka dihadapan pak Pj.,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Konflik Kepsek dan Guru Honor hingga Puluhan ASN Buat Petisi Tolak Honorer Jadi Sejarah Baru di Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten