MC Kondang di Kendari Jadi Tersangka Penipuan Tiket Pesawat, Polisi Minta Korban Lain Melapor

Kendari – Seorang dosen sekaligus MC kondang berinisial SF alias S (41) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan tiket pesawat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi tersebut berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026 dengan total kerugian korban mencapai Rp107.799.918.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan tersangka menawarkan tiket pesawat kepada para korban dengan promo beli satu gratis satu.
“Motifnya ini, tersangka S menjual tiket kepada para korban dengan promo beli satu gratis satu,” kata Welliwanto saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Senin (19/10/2026).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sistem bookpay, yakni tiket dipesan terlebih dahulu dan dibayar lunas. Tersangka juga menjanjikan tanggal keberangkatan dapat disesuaikan dengan permintaan konsumen tanpa perubahan harga.
Namun, saat para korban hendak menggunakan tiket yang telah dipesan, tersangka diduga tidak memberikan tiket sebagaimana yang dijanjikan.
Empat korban dalam kasus tersebut masing-masing berinisial HR (47), SN (63), MS (39), dan EK (42). Mereka memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pensiunan PNS, ibu rumah tangga, hingga dokter.
Welliwanto mengimbau warga Kota Kendari yang merasa menjadi korban dugaan penipuan tersebut agar segera melapor ke kepolisian.
“Bagi warga Kota Kendari yang merasa ditipu oleh inisial S sebagai tersangka yang pekerjaan dosen, segera melaporkan kepada pihak kepolisian, supaya laporan korban-korban ini terus berlanjut,” ujarnya.
Barang bukti dalam kasus tersebut berupa bukti transfer sejumlah uang dari rekening para korban ke rekening tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Korban Dugaan Penipuan Tiket Murah MC Kondang Kendari Masih Bertambah, Polisi Diminta Gerak Cepat





