Modus Pria di Sangia Wambulu Buteng Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil 5 Bulan

Buton Tengah – Satreskrim Polres Buton Tengah (Buteng) mengungkapkan modus pria berinisial K (55) di Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buteng yang menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku, awal mula melakukan persetubuhan terhadap korban berawal saat sedang mengajari korban untuk mengendarai motor.
Sehingga menurut pengakuan pelaku, di situ awal mula pelaku merasa berhasrat terhadap korban. Kemudian pelaku pun membawa korban ke pantai dan melakukan pencabulan.
“Selanjutnya kejadian tersebut terulang lagi, saat itu pelaku hendak ke hutan untuk mengambil makanan sapi. Pelaku saat itu kembali mengajak korban dan setibanya di hutan, pelaku kembali melakukan aksi persetubuhan terhadap korban,” ujar Sunarton, Jumat (10/11).
Selanjutnya, aksi pelaku kembali dilakukan saat malam hari di rumah korban. Di mana saat itu ibu korban sementara tidur pulas pada tengah malam, kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan kembali melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 kali.
Sunarton mengatakan bahwa ketika hendak melakukan persetubuhan itu, korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku tetap memaksa dan berhasil menguasai korban.
Peristiwa itu terbongkar saat ibu korban curiga dengan keadaan anaknya. Ibu korban memperhatikan kondisi perut anaknya yang kian hari semakin membesar.
“Saat itu pelapor sempat bertanya-tanya kepada orang rumah tekait perubahan tubuh korban, namun mereka menyatakan bahwa hal tersebut sudah wajar dan mungkin karena badannya yang lebar,” bebernya.
Kaluarganya pun menyarankan pelapor untuk mengecek kondisi korban kepada tukang urut anak. Pelapor lalu memanggil tukang urut anak untuk mengecek kondisi korban.
Sang ibu kaget saat mendengar penuturan tukang urut anak itu bahwa korban dalam keadaan mengandung. Sunarton mengatakan perubahan kondisi anak pelapor bukan karena sakit, tapi dalam kondisi mengandung seorang anak. Korban lalu diinterogasi oleh pelapor untuk mengakui siapa orang yang telah menghamilinya.
“Kemudian korban mengakui bahwa yang telah menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri inisial K,” imbuhnya.


