Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Wacana Penertiban Kawasan MTQ Kendari Ancam Penghasilan UMKM, DPRD Sultra Bakal Cari Solusi Terbaik

Wacana Penertiban Kawasan MTQ Kendari Ancam Penghasilan UMKM, DPRD Sultra Bakal Cari Solusi Terbaik
Sejumlah pedagang di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari saat mengadu ke DPRD Sultra. Foto: Istimewa. (23/4/2024).

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen bakal mencarikan solusi terbaik terkait nasib sejumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan Tugu Eks MTQ Kota Kendari.

Pasalnya, lokasi itu direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan tentunya akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian UMKM yang sering beraktivitas di sana.

Kepada Kendariinfo, Anggota DPRD Sultra, Sudirman menerangkan terkait situasi di lokasi itu. Ia tak menampik jika kawasan itu berantakan. Bahkan, lapak jualan yang acak-acakan merusak pemandangan di area itu.

Sudirman sering kali bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan tersebut. Dari hasil diskusinya, para pedagang menginginkan kehadiran pemerintah untuk mengelola kawasan itu dengan baik sehingga ikon Sultra itu benar-benar menjadi kebanggan bagi seluruh masyarakat yang hadir di Kota Kendari.

“Minta maaf, memang kondisinya terhambur. Makanya mau dikasi cantik. Saya pikir semuanya sepakat jika MTQ itu dikelola dengan baik, ditertibkan dan ditata dengan rapi,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Tetapi, menurutnya harus ada kepastian hukum yang jelas termasuk alternatif yang disiapkan oleh Pemkot Kendari untuk para pedagang yang akan terdampak dari penertiban nantinya.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Ambil Alih Pengelolaan Pasar Basah Mandonga

Olehnya itu, Imeng sapaan akrab Sudirman mengharapkan, Pemkot Kendari membuat desain penataan ruang yang rapi agar pelaku UMKM di pelataran Tugu Eks MTQ Kendari itu bisa beraktivitas seperti semula.

Bila perlu, Perda terkait itu harus diperjelas sehingga pelaku UMKM dan Pemkot Kendari saling terikat dengan aturan yang berlaku nantinya. Jika aturannya benar-benar memiliki kekuatan hukum atau legalitas yang sah, maka pedagang juga bersedia mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan.

“Pedagang kita ini sebenarnya mau dibina, mereka hanya ingin kepastian hukum. Silakan Pemkot buat desain yang bagus, kalau memang ada retribusi untuk PAD Kota Kendari, mereka pedagang siap bayar juga,” tutupnya.

Anggota DPRD Sultra Dapil Kota Kendari ini berharap agar para pelaku UMKM, Pemkot Kendari, termasuk masyarakat lainnya bergandengan atau bersama-sama membenahi lokasi itu demi Kota Kendari yang lebih baik lagi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten