Video: Warga Kendari Diizinkan Rayakan Natal di Gereja
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengizinkan kegiatan perayaan Natal dilakukan di gereja. Namun dengan syarat rumah ibadah dan jemaat wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat, dengan mengurangi kapasitas sebanyak 50 persen.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, perayaan Natal masih tetap boleh dilaksanakan dengan menerapkan prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
0